PURWOKERTO - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jateng, Kadiyono beserta tim, menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan razia di Lapas Kelas IIA Purwokerto pada Sabtu malam (09/11/2024).
Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIB ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan Ketertiban di dalam lapas.
Sidak ini turut didampingi oleh Kepala Lapas Kelas II Purwokerto, Andi Wijaya Rivai, dan Kepala UPT Se Eks Karisidenan Banyumas dan Nusakambangan, pejabat struktural, serta regu penjagaan Lapas Kelas IIA Purwokerto. Kegiatan razia difokuskan pada penggeledahan di beberapa blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Baca juga:
Lagi, 14 Isu Krusial RKUHP di Sosialisasikan
|
"Tujuan utamanya untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang beredar di dalam kamar WBP, " ujar Kadiyono.
Dalam kesempatan tersebut, Kadivpas memberikan arahan kepada seluruh petugas melalui apel siaga. Menekankan pentingnya pelaksanaan razia yang cermat dan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP).
Selain itu, Kadivpas juga menegaskan komitmennya untuk mewujudkan lingkungan UPT Lapas dan Rutan yang bersih dari HALINAR.
"Harapannya agar dapat menciptakan kondisi yang lebih aman dan terkendali di seluruh lapas dan rutan di Jawa Tengah, " jelasnya Kadiyono.
Proses sidak dan razia berjalan dengan aman dan lancar tanpa adanya gangguan berarti. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan di Lapas Kelas IIA Purwokerto dan mencegah peredaran barang-barang terlarang yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban.
(Humas Lapas Purwokerto)